Penting bagi kita semua untuk memahami aturan dan larangan dalam penggunaan Bendera Merah Putih, yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009.
Ada larangan pemasangan Bendera Merah Putih yang harus dipatuhi oleh masyarakat, termasuk dalam peringatan HUT ke-80 RI. Apa sajakah itu? Berikut ulasannya.
Aktivitas PKL marak di Jalan Asia Afrika, Bandung, meski dilarang. Kondisi ini mengganggu pejalan kaki dan menyebabkan kemacetan, menurunkan daya tarik wisata.
Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, pemerintah imbau masyarakat kibarkan Bendera Merah Putih serentak. Patuhi aturan penggunaan dan larangan yang berlaku.
Ibu muda Susan mengeluhkan angkutan umum dan PKL yang ngetem di Jalan Otista, Bandung. Dia berharap Pemkot menertibkan agar arus lalu lintas lebih aman.
Kesemrawutan PKL di Kota Bandung terus berlanjut, mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas. Warga berharap pemerintah segera menertibkan situasi ini.