Pungutan wisatawan asing (PWA) masih belum maksimal. Pemerintah Provinsi Bali terus mencari cara untuk menggenjotnya, salah satunya dengan menawarkan komisi 3%.
BPD Bali berkolaborasi dengan DOKU untuk mempermudah pembayaran pungutan wisatawan asing melalui Paychat. Pembayaran kini lebih cepat dan aman via WhatsApp.