Polri menggerebek markas Judol di Jalan Hayam Wuruk, Jabar, dan mengamankan 321 orang dari lokasi. Polisi berjanji kasus ini tak berhenti di level bawah.
Sebanyak 320 WNA dititipkan ke Ditjen Imigrasi. WNA dari berbagai negara itu merupakan pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta.
Bareskrim Polri mengungkap peran 320 warga negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) di gedung kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).