Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 mengukuhkan peringatan ini.
Jihad paling utama sebagaimana disebut dalam hadits adalah mengingatkan pemimpin zalim pada kebenaran. Urusan umat disebut kacau balau bila tidak ada nasihat.
Rudal Israel menghantam kamp tempat distribusi air dan menewaskan delapan orang. Enam dari delapan orang itu adalah anak-anak yang sedang mengambil air.