detikSumbagsel
Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Istana: Kita Menghormati
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, mengabulkan sebagian gugatan UU Kementerian. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk penyesuaian.
Kamis, 28 Agu 2025 19:09 WIB