DJP melaporkan performa stabil aplikasi Coretax hingga 20 April 2025, dengan latensi login di bawah 0,1 detik dan peningkatan administrasi faktur pajak.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp33,73 triliun hingga Februari 2025, dengan kontribusi dari PPN PMSE, pajak kripto, dan fintech.
KPK menetapkan eks Kakanwil DJP Jakarta khusus Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka gratifikasi Rp 21,5 miliar. Ditjen Pajak menghormati proses hukum tersebut