KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka korupsi pembangunan RSUD, menerima Rp 1,3 miliar. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini.
Surya Paloh, Ketua Umum NasDem, mengkritik penangkapan Bupati Koltim Abdul Azis. Ia minta KPK mengklarifikasi istilah OTT dan tetap menghormati proses hukum.