Jumlah tersangka pengrusakan rumah Nenek Elina bertambah menjadi tiga. Polisi masih mengembangkan kasus dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi.
Polda Jatim menetapkan dua tersangka kasus pengusiran Nenek Elina yang melibatkan ormas. Satu tersangka ditangkap, dan seorang lainnya M Yasin masih diburu.