detikBali
Imigrasi Tangkap 24 WNA gegara Overstay hingga Dugaan Penipuan
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap 24 WNA karena melebihi batas izin tinggal (overstay) dan dugaan tindak pidana penipuan.
Jumat, 31 Mei 2024 12:24 WIB