Polres Lamongan menindaklanjuti laporan pungli retribusi parkir di Jalur Lingkar Utara. Empat warga dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan.
Polda Riau menerima laporan dugaan pungutan liar. Kedua yang dilaporkan adalah oknum camat dan kepala desa di Rokan Hulu, dengan modus perbaikan jalan.