8 orang ditetapkan tersangka di kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Salah satu tersangka Roy Suryo.
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi dengan santai. Dia mengajak tersangka lain untuk tetap tegar dan menghormati proses hukum.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Penegakan hukum dilakukan secara prosedural dan transparan.
Roy Suryo merespon santai setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polisi menetapkan 8 tersangka di kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi menegaskan kasus ini ditangani secara transparan.