detikEdu
Daerah RI pada 19 Agustus 1945 Hanya 8 Provinsi, Daerahmu Termasuk?
Daerah Republik Indonesia pada awal kemerdekaan hanya terdiri atas 8 provinsi. Masing-masing wilayah tersebut dipimpin oleh Gubernur.
Kamis, 09 Des 2021 09:00 WIB