Jaksa menghadirkan saksi bernama Edi Suryadi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Edi mengaku pernah ditelepon Tetian, yang merupakan buron.
Mantan Sekretaris PDIP Tapteng, Ronal Pakpahan melaporkan soal pemalsuan tanda tangan ke polisi. Pemalsuan itu diduga dilakukan untuk mendaftarkan Masinton.