Kanit 2 Resmob Polda Metro Jaya mengungkapkan, sempat bertemu dengan anggota yang bertugas di peristiwa Km 50. Dari pertemuan itu, diketahui lokasi penembakasn.
Komnas HAM menilai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo bukan sebagai pelanggaran HAM berat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab soal kasus Km 50 dalam rapat yang membahas soal Irjen Ferdy Sambo yang mendalangi pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut ada tiga dari 15 kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang sudah masuk ke pengadilan. Bagaimana 12 kasus lain?