Eks kepala unit bank di Jimbaran Kadek Ascaryanta Kusuma Putra dituntut 7,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Pemerintah juga dapat meniru, atau kita dapat meniru best practice dari negara lain yang telah terbukti mampu dalam melakukan pemberantasan korupsi," katanya.
Pencarian Harun Masiku masih menjadi perhatian publik saat buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura. KPK masih mencari keberadaan Harun.