Pemerintah memperbolehkan ASN untuk work from anywhere (WFA) pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025. Dengan ini, ASN/PNS tidak perlu bekerja dari kantor.
Masyarakat antre di KPP untuk aktivasi akun Coretax sebelum batas waktu 31 Desember 2025. DJP buka layanan pada 2 Januari 2026 untuk mendukung Wajib Pajak.
Wakil Paguyuban Non-ASN yang tidak masuk pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu di Kabupaten Magelang mendatangi DPRD setempat.