Usai viral bikin video promosi jualan tanah seluas 54 are di Bali, seorang warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial SR (34) tak memenuhi panggilan Imigrasi.
Polres Klungkung ungkap kasus pembunuhan I Nyoman Cita oleh Agus Novit Pramana Putra. Sangkur 33 cm jadi barang bukti utama. Pelaku terancam hukuman berat.