Polres Asahan menetapkan 3 tersangka judi sabung ayam, yang salah satunya adalah anggota DPRD Asahan Pajar Prianto. Pajar berperan sebagai penyedia tempat.
Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Pinrang, menangkap 12 orang dan menyita 43 motor serta barang bukti lainnya. Proses hukum sedang berlangsung.