Seorang driver ojek online difabilitas di Ciamis dibegal saat melintas. Pelaku mengancam dengan senjata tajam dan membawa kabur motor serta uang tunai.
RA (25) diduga membunuh temannya sesama kurir, Bustamam (26). Pelaku membunuh korban usai menghabiskan uang bayar di tempat (COD) yang dibayarkan costumernya.
Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek markas judi online (judol) di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang diamankan polisi terkait kasus ini.