Lokasi judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan setelah lokasi arena judi itu viral di media sosial.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin membenarkan pernggerebekan setelah pihaknya menerima informasi yang beredar di media sosial. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah adanya aktivitas perjudian.
"Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi yang viral di media sosial. Langkah ini merupakan bentuk respons Polri terhadap informasi dan keresahan masyarakat," kata Miftahul Amin kepada detikJatim melalui telepon selulernya, Senin (5/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sisa arena yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Polisi kemudian membongkar arena tersebut dan membersihkan sisa-sisa bangunan agar tidak kembali digunakan.
Selain membongkar arena, polisi juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi mengenai keberadaan arena tersebut. Dari keterangan sejumlah warga, muncul informasi mengenai pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik arena.
"Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan warga dan tentunya masih perlu kami dalami lebih lanjut," jelasnya.
Miftahul menegaskan langkah pembongkaran dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Yang terpenting, lokasi tersebut kami bersihkan dan arena dibongkar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
Polisi juga mengimbau warga untuk ikut berperan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas perjudian atau kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pungkas Miftahul.
