Oknum personel Polda Sumut, Aiptu FFB, yang ditangkap TNI saat membawa sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan, diduga sebagai bandar atau pengedar sabu.
Seorang oknum polisi ditangkap TNI saat membawa sabu di Asahan. Setelah diperiksa, oknum yang berdinas di bagian Dokkes Polda Sumut itu diduga bandar sabu.