Kejaksaan Agung (Kejagung) berbicara mengenai Teori Kesengajaan terkait kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur
Jaksa menilai hakim Erintuah Damanik mengabaikan semua bukti dalam persidangan. Ini menjadi poin utama memori permohonan kasasi vonis bebas Ronald Tannur ke MA.
Perjuangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Mariance Kabu dalam mencari keadilan selama 10 tahun terakhir, menemui titik terang.
Keluarga Dini Sera Afrianti mencari keadilan ke Komisi Yudisial (KY) dan Komisi III DPR RI. Mereka laporkan hakim pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Komisi III DPR audiensi bersama keluarga Dini usai polemik hakim PN Surabaya bebaskan terdakwa sekaligus anak eks anggota DPR, Ronald Tannur. Ada 3 kesimpulan.