Sejak Januari-Mei 2022, sebanyak 66.906 peserta BPJS Kesehatan mandiri di Magelang dan Temanggung menunggak iuran. Total tunggakan mencapai Rp 6 miliar.
Pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan.