Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi, atau bahkan diganti.
Akademisi UIN Alaudddin Makassar Ibnu Hajar Yusuf mengatakan perlunya untuk melibatkan masyarakat dalam penanggulangan bencana banjir di Jeneponto, Sulsel.