Dokter gadungan Elwizan Aminudin akhirnya dijebloskan ke penjara. PN Sleman menjatuhkan vonis bersalah dan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan untuk Elwizan.
PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait groundbreaking rencana pembangunan bandara baru di Bali.