Lima terdakwa pengeroyok narapidana bernama Irohim di rutan Pakjo Palembang, divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Seorang anggota Polsek Cibalong, Aipda Gugun, meninggal akibat kecelakaan saat bertugas. Kapolres Tasikmalaya menyampaikan belasungkawa dan penghormatan.
Sidang tentang wanprestasi mobil Esemka memasuki agenda kesimpulan. Pihak Aufaa selaku penggugat berharap putusan sidang bisa digelar terbuka untuk umum.