Pasutri di Pasuruan Ditangkap gegara Begal PNS

Pasutri di Pasuruan Ditangkap gegara Begal PNS

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 06 Mar 2025 01:00 WIB
Pasutri pelaku begal di Pasuruan
Pasutri pelaku begal di Pasuruan tertangkap (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Polisi meringkus pasutri pelaku begal terhadap seorang PNS di Pasuruan. Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.

Pasutri yang diamankan adalah M Badrus Suhur dan istrinya Anisa Bahar. Satu pelaku lainnya, Rokhim, masih dalam pencarian.

"Rokhim ini saudara Anisa," kata Kapolsek Kejayan AKP Bambang Soesilo, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan aksi bermula saat korban, Yahya (56) diajak bertemu oleh Anisa, melalui WhatsApp, Minggu (2/3), sekitar pukul 22.00 WIB. Anisa meminta korban untuk menemuinya di pinggir makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, Kejayan, dengan alasan kehabisan bensin.

Pasutri pelaku begal di PasuruanPasutri pelaku begal di Pasuruan (Foto: Istimewa)

"Ketika korban sampai di lokasi, tiba-tiba dihadang dua orang bersenjata sajam. Pelaku langsung merampas sepeda motor dan ponsel milik korban. Korban yang ketakutan kemudian melarikan diri," jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

Bambang mengungkapkan Anisa diduga otak pembegalan. Motifnya dendam pribadi.

"Motifnya adalah dendam pribadi karena korban sering menggodanya (Anisa)," tambah Kapolsek.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT hitam, satu ponsel Oppo F11 yang sempat dikubur di belakang rumah pelaku, serta sebuah jaket hitam.

"Sepeda motor Honda Scoopy milik korban masih dibawa kabur oleh Rokhim yang kini masuk dalam DPO," pungkasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan yang cepat mengungkapkan aksi kejahatan tersebut.

"Saya mengimbau kerja sama masyarakat agar berhati-hati di jalan, jangan sendiri di jalur sepi, hindari perbuatan yang berujung kebencian dan dendam, dan jangan ragu lapor aparat saya bila mengetahui tindak kejahatan," kata Jazuli.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads