Bea Cukai Blitar memusnahkan 4,9 juta batang rokok ilegal dan 296 liter MMEA, dengan nilai barang Rp 5,2 miliar. Ini sebagai penegakan hukum dan efek jera.
Kematian wanita di Blitar terungkap setelah polisi menangkap selingkuhannya. Pertengkaran usai pesta miras berujung tragis, pelaku terancam 7 tahun penjara.