Polresta Pontianak menangkap AP (51) karena mengedarkan uang palsu senilai 28,9 juta. Pelaku mengaku membeli upal di Cirebon. Terancam 15 tahun penjara.
Polresta Sidoarjo ungkap 110 kasus narkotika, selamatkan 61 ribu jiwa. 134 tersangka ditangkap, barang bukti senilai Rp 10,9 miliar berhasil diamankan.
Polres Bima Kota ungkap 42 kasus narkoba dalam 3 bulan, menangkap 57 tersangka. Wali Kota Bima apresiasi pencapaian ini dalam memberantas peredaran narkoba.
Fariz RM 4 kali terlibat kasus narkoba. Kali ini ia terancam hukuman 5-20 tahun penjara. Namun, polisi masih mendalami apakah ada kemungkinan rehabilitasi.
Polres Jakarta Selatan menetapkan Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba, Rabu (19/2). Musisi tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara akibat kasus ini.