Pemerintah akan menaikkan tarif PPN jadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diprediksi berdampak negatif pada daya beli masyarakat, terutama kelas menengah.
ASN akan pindah ke IKN awal 2025, tinggal di rusun dan harus bayar biaya listrik, air, dan gas. Tunjangan perumahan diusulkan untuk mendukung penghunian.