Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang lembur PNS dan non-ASN untuk 2026. Uang lembur dan makan lembur diatur dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.
Pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan diumumkan oleh Presiden Prabowo. Pemerintah alokasikan Rp 50 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat.