Herdis Permana (20), pria asal Desa Payung Agung, Kabupaten Ciamis divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya karena membunuh Wiwin Wintasih (19).
Ombudsman RI mengusulkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS dan PPPK diundur usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).