Vonis Mati untuk Pembunuh Wiwin Wintasih

Round-Up

Vonis Mati untuk Pembunuh Wiwin Wintasih

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 15 Mei 2024 09:01 WIB
Ilustrasi Sidang
Ilustrasi sidang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Tasikmalaya -

Herdis Permana (20), pria asal Desa Payung Agung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya karena membunuh kekasihnya, Wiwin Wintasih (19), warga Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

Pemuda itu tega membunuh pacarnya karena enggan bertanggungjawab atas kehamilan buntut dari hubungan terlarang keduanya. Pembunuhan ini juga telah direncanakan Herdis. Vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim kepada Hedris terungkap dalam sidang yang digelar, Senin (13/5) kemarin.

"Menyatakan terdakwa Herdis Permana Bin Oman Suryaman, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primair. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herdis Permana Bin Oman Suryaman oleh karena itu dengan pidana MATI," demikian bunyi putusan hakim dikutip dari laman resmi atau sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Tasikmalaya dikutip, Selasa (14/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis hukuman mati ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan bahwa terdakwa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan berencana, sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 340 KUHPidana, sebagai dakwaan primair.

Seperti diketahui, sejoli ini berkenalan tahun 2019 silam dan memutuskan berpacaran pada bulan Juli 2021 lalu. Dua tahun berselang, hubungan sejoli ini kebablasan dan melakukan hubungan suami istri beberapa kali hingga korban dinyatakan hamil.

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan terungkap, pada Selasa, 28 November 2023 Wiwin mengirim pesan kepada Herdis dan menceritakan kondisi dirinya yang mulai muntah-muntah hingga tak enak badan. Wiwin juga bercerita soal ibunya yang mempertanyakan siklus haid hingga membuatnya panik.

Bukannya bertanggungjawab Hedris malah emosi saat mendengar cerita Wiwin. Alih-alih bertanggung jawab, pada malam itu dia malah berniat menghabisi korban. Saat itu dia langsung melakukan pengecekan keberadaan senjata tajam berupa pisau karambit yang dia simpan di dalam tas miliknya. Di malam itu juga Herdis mengajak Wiwin untuk bertemu besok harinya.

Selanjutnya Rabu, 29 November 2023, Herdis pergi kuliah di sebuah perguruan tinggi di wilayah Tasikmalaya Utara. Namun saat sampai kampus dia langsung menuju sanggar Pramuka untuk mengambil alat pemukul yang terbuat dari kayu. Benda mirip pentungan itu lalu dimasukkan ke tas bersama pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.

Selepas tengah hari Wiwin datang, dengan menggunakan sepeda motor. Herdis lalu mengajak Wiwin ke tempat sepi dan jauh dari permukiman warga, tepatnya di semak-semak perkebunan Kampung Puteran Kaler Blok Amsali Pasir Gintung Desa Puteran, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Sambil jongkok di kebun, keduanya mulai berbicara dan terlibat pertengkaran. Herdis langsung berdiri dan memukul tengkuk korban dua kali lalu mendorong hingga terjatuh. Setelah itu dia langsung mengeluarkan alat pemukul kayu dan menghantam kepala Wiwin sebanyak 5 kali. Kerasnya pukulan membuat pentungan kayu itu sampai patah.

Dilanjutkan dengan mengeluarkan pisau karambit dan menghujamkannya ke dada Wiwin. Wiwin sempat meronta dan berteriak. Bak kerusakan setan, Herdis semakin menjadi-jadi dan menusuk leher Wiwin dengan pisau sebanyak tiga kali. Meski Wiwin sudah tak berantakan, Herdis tak henti menghujamkan pisau itu ke tubuh Wiwin.

Yakin pacarnya sudah tak bernyawa, pisau yang digunakan untuk membunuh Wiwin dibuangnya, setelah itu tubuh korban didorong ke bagian kebun dan Herdis kembali ke kampus.

Memang sudah tak punya hati dan seperti pembunuh berdarah dingin, Hedris kembali ke kampus dan melanjutkan perkuliahan hingga sore hari. Selain itu, sesampainya di rumah dia juga sempat merendam sepatu dan pakaiannya yang terdapat bercak darah korban.

Meski jasad korban sempat diletakkan di tempat sepi, pada sore hari jasad Wiwin ditemukan warga dan membuat heboh warga sekitar. Polisi langsung turun untuk menangani kasus ini. Pada pukul 23.00 WIB, pelaku pembunuhan Wiwin yang tidak lain adalah Herdis berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.

(wip/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads