detikJatim
Ini Kata Polisi soal Laporan Mangkrak Korban Tiba-tiba Utang Rp 25 Juta
Polisi buka suara soal laporan korban pemalsuan dokumen hingga menanggung utang Rp 25 juta di Probolinggo. Polisi menyebut laporan masih bentuk aduan.
Kamis, 11 Jan 2024 15:26 WIB







































