Pemerintah akan menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang secara berkala diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Berapa iurannya?
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi berkomentar soal sistem layanan kelas BPJS Kesehatan dihapus dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Komisi IX DPR akan memanggil Menkes Budi Gunadi Sadikin hingga pihak BPJS Kesehatan buntut polemik perubahan kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan ke KRIS.