Seorang guru ponpes di Kabupaten Mamuju, Sulbar berinisial J dipolisikan terkait dugaan pelecehan terhadap 5 orang santriwati yang masih di bawah umur.
Oknum guru SMP berinisial R (41) di Buton Selatan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan siswa laki-laki. R kini ditahan polisi usai mengakui perbuatannya.