Ini merupakan langkah nyata LinkAja menghadirkan layanan digital pada ragam layanan dan bisnis, terutama bagi UMKM agar bisa menggunakan pembayaran digital.
Seorang pria berinisial YS (37) warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang nekat memalsukan akta perceraian. Hal itu dilakukannya demi bisa bersama wanita lain.
Pria berinisial YS, warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, dibekuk polisi karena memalsukan akta cerai. Terkuak oleh istri saat YS berduaan dengan WIL.
Kasus wanita tersangka kasus penjualan 12 mobil dengan faktur palsu di Majene masih berlanjut. Kini Minrana meminta eks Dirlantas Polda Sulbar turut diperiksa.