Program ini dirancang untuk memberikan banyak benefit dan hadiah kepada seluruh nasabah BNI, sekaligus memperkuat customer experience menggunakan wondr by BNI.
Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda 29 juta yen pada Dewi Sukarno akibat PHK dua karyawannya. Kasus berawal dari ketidakpuasan karyawan terkait Covid-19.