Kejati Riau kembali menggeledah enam perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi jasa layanan kapal. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti.
Komisaris perusahaan kelapa sawit di Jambi, Bengawan Kamto, ditahan di rutan setelah ditangguhkan. Ia terlibat dugaan korupsi kredit BUMN senilai Rp 105 miliar.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung menyerahkan empat unit kapal hasil barang rampasan perkara kepada negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).