detikNews
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Rp 2,8 T di Banyuwangi
Polisi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 2,8 triliun dan mengamankan 10 tersangka. Uang palsu itu sedianya hendak disebarkan ke di Jatim dan Jabar.
Jumat, 26 Feb 2021 20:35 WIB