Pasutri diproses atas dugaan penipuan kepada 14 warga di Binjai dengan modus bisa berangkatkan korban kerja ke Australia. Para pelaku divonis hukuman berbeda.
Perempuan berinisial PR diduga dianiaya oleh pasutri di rumahnya, Desa Suwug, Buleleng, Bali. PR kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu kepada polisi.
Pasangan WNA asal Tiongkok, YH dan NS, dideportasi setelah berburu satwa dilindungi di Papua. Imigrasi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.
Pasangan suami istri di Palembang menjual bayi mereka Rp 52 juta karena masalah ekonomi. Ayah ditangkap, sementara sang ibu merawat bayi yang baru lahir.