Mahkamah Konstitusi putuskan pemerintah wajib bebaskan biaya belajar dari SD-SMP juga sekolah swasta. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berikan respons.
Partai NasDem menolak putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah, menilai melanggar UUD 1945 dan berpotensi menimbulkan krisis konstitusional.
Ahmad Doli setuju dengan putusan MK yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. Doli menilai pilpres dan pileg akan lebih ideal jika turut dipisah.
Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggratiskan jenjang SD-SMP, baik negeri maupun swasta. Kementerian Pendidikan mengaku belum menerima salinan resmi.
MK putuskan pendidikan jenjang SD-SMP digratiskan baik sekolah negeri maupun swasta. Kemendikdasmen menyebut belum dapat salinan resmi putusan tersebut.