Melihat Konstitusi Iran, Jika Presiden Wafat Siapa Penggantinya?

ADVERTISEMENT

Melihat Konstitusi Iran, Jika Presiden Wafat Siapa Penggantinya?

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 20 Mei 2024 14:00 WIB
FILE PHOTO: Iranian President Ebrahim Raisi gestures during a meeting with Venezuelas President Nicolas Maduro at the Miraflores Palace, in Caracas, Venezuela June 12, 2023. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria/File Photo
Ebrahim Raisi Foto: REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria
Jakarta -

Presiden Iran Ebrahim Raisi dilaporkan meninggal bersama para pejabat lainnya dalam kecelakaan helikopter (20/5/2024). Helikopter yang ditumpangi jatuh pada Minggu (19/5/2024) dalam cuaca buruk.

Apa yang akan terjadi pada Iran selanjutnya jika presiden meninggal saat menjabat?

Dikutip dari Al Arabiya (20/5/2024), berdasarkan Pasal 131 Konstitusi Republik Islam, apabila seorang presiden meninggal saat menjabat, maka wakil presiden pertama yang akan mengambil alih jabatan tersebut dengan persetujuan pemimpin tertinggi, yakni yang memiliki keputusan akhir dalam semua urusan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebuah dewan yang terdiri atas wakil presiden pertama, ketua parlemen, dan ketua kehakiman harus mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

Raisi sendiri terpilih sebagai presiden pada 2021. Berdasarkan jadwal sekarang ini, pemilihan presiden Iran akan berlangsung pada 2025.

ADVERTISEMENT

Sementara, sosok yang berhak memutuskan seluruh urusan negara di Iran adalah pemimpin tertinggi. Maka dari itu, jika ada yang terjadi pada Raisi, perubahan signifikan dalam kebijakan Republik Islam secara keseluruhan tidak mungkin terjadi.

Berada di Urutan 2 Setelah Ayatollah

Raisi lahir pada 1960 dari keluarga yang taat beragama di kota terbesar kedua di negara Iran, Masyhad. Ebrahim Raisi menjalani pelatihan teologi ekstensif dan menyandang gelar hojatoleslam, yang secara harfiah artinya otoritas Islam. Dalam hierarki Iran, posisinya berada di urutan kedua setelah Ayatollah.

Karier Raisi dimulai pada usia 20 tahun setelah Revolusi Islam 1979 ketika ia diangkat menjadi jaksa agung Karaj, pinggiran Kota Teheran. Itu adalah posisi pertama dari banyak posisi yang dia pegang di bidang peradilan. Dia kemudian menjadi hakim dan sejak 2019 mengepalai sistem peradilan negara tersebut.

Raisi sering dianggap sebagai calon penerus Ali Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran. Kepresidenannya mengalami kebuntuan dalam negosiasi nuklir dengan Amerika Serikat mengenai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) dan kerusuhan besar-besaran di seluruh negeri pada akhir 2022 setelah kematian Jina Mahsa Amini, yang meninggal dalam tahanan setelah ditahan polisi moral karena diduga tidak mengenakan jilbab.

Selama masa jabatan Raisi, Iran juga mengintensifkan uraniumnya dan mendukung Rusia atas keputusan untuk menginvasi Ukraina. Bulan lalu, Iran melancarkan serangan rudal dan drone ke Israel di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza serta terus mempersenjatai kelompok proksi seperti Hizbullah dan gerakan Houthi.

Israel, dengan bantuan AS, Inggris, Yordania, dan negara-negara lain, mencegat hampir semua ratusan rudal dan drone. Perang yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas telah menarik sekutu-sekutu Iran lainnya, dan setiap tindakannya menimbulkan kekhawatiran akan konflik yang lebih luas.

Dikutip dari Deutsche Welle (DW), awal bulan ini, Raisi mengatakan, "Iran mendukung pertahanan sah bangsa Palestina." Dia juga memuji upaya perlawanan Hamas.




(nah/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads