Pegi Setiawan alias Perong, akan melawan status penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon melalui gugatan praperadilan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan bersama keluarga Pegi mendatangi KPK, Kamis (20/6). Mereka menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam sidang praperadilan Pegi.