Guru honorer Muhammad Misbahul Huda diketahui mengundurkan diri usai dibebaskan dari penjara atas perkara rangkap jabatan. Simak penjelasan PGRI Probolinggo.
Guru honorer Probolinggo, Misbahul Huda ditahan karena dugaan korupsi rangkap jabatan. PGRI menyoroti gaji kecil guru honorer yang memicu tindakan itu.
Erika Tika Sari dirawat di RSUD Cibabat akibat keracunan setelah mengonsumsi onigiri dari program Makan Bergizi Gratis. 42 siswa lainnya juga terpengaruh.