Warga Bali yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling di Tabanan dan Badung hari ini Minggu 16 Februari 2025.
Masyarakat yang ingin membuat SIM wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Inilah syarat bikin SIM terbaru yang berlaku mulai 1 November 2024.