Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, Satlantas Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan tanpa harus datang langsung ke Satpas.
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bandung untuk periode 5-10 Mei 2025:
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung
Bus 1
- Senin, 5 Mei 2025: Dago Plaza (Jl. Ir. H. Djuanda)
- Selasa, 6 Mei 2025: Indo Grosir (Jl. Ahmad Yani)
- Rabu, 7 Mei 2025: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)
- Kamis, 8 Mei 2025: The Kings (Jl. Kepatihan)
- Jumat, 9 Mei 2025: Dago Plaza (Jl. Ir. H. Djuanda)
- Sabtu, 10 Mei 2025: The Kings (Jl. Kepatihan)
Bus 2
- Senin, 5 Mei 2025: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur)
- Selasa, 6 Mei 2025: McD Istana Plaza (Jl. Paskal No.121)
- Rabu, 7 Mei 2025: Ubertos (Jl. AH Nasution)
- Kamis, 8 Mei 2025: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 1)
- Jumat, 9 Mei 2025: BPRKS (Jl. Leuwipanjang No.149)
- Sabtu, 10 Mei 2025: Dago Plaza (Jl. Ir. H. Djuanda)
Alternatif Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung
Jika Anda tidak sempat ke SIM Keliling, layanan perpanjangan juga tersedia di gerai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Metro Indah Mall (MIM), Lantai I Blok FF, Jl. Soekarno-Hatta, Kota Bandung
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jl. Cianjur No. 34
- Satpas Polrestabes Bandung, Jl. Jawa
Jam Operasional
- Pelayanan SIM Keliling: Mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai
- Pendaftaran perpanjangan SIM: 09.00-12.00 WIB, Senin hingga Sabtu
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
- SIM masih berlaku (tidak melebihi masa berlakunya)
- Membawa KTP asli/SUKET dan fotokopinya
- Perpanjangan hanya untuk SIM A dan C se-Indonesia
- Lakukan perpanjangan jauh hari sebelum masa berlaku habis
- Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer
- Jika SIM sudah mati, lakukan permohonan SIM baru di Satpas/Polres terdekat
- Lampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk polisi (sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7)