Agus Sulaiman Fadli, residivis curanmor berhasil kabur usai melakukan curanmor dan melukai anggota saat mau ditangkap. Simak kronologi Agus ditembak mati.
Olvi Syahrun dituntut 15 bulan penjara karena menyediakan jasa pijat plus-plus. Ia terbukti bersalah dalam kasus pornografi di Pengadilan Negeri Denpasar.
Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria, yang menurut kelompok HAM dan pakar PBB, merupakan demonstran yang ikut unjuk rasa antipemerintah yang langka.
Sidang kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Batam berlanjut. Dua terdakwa dituntut 1 tahun penjara karena kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.