Wamendagri Bima Arya mengonfirmasi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, diperiksa karena pergi umrah saat bencana. Prabowo minta sanksi tegas bagi kepala daerah.
Kejaksaan Negeri Klungkung melelang tiga aset rampasan dari eks Bupati I Wayan Candra yang belum laku. Total pengembalian ke negara mencapai Rp 2 miliar.
Tito mengungkap alasan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tetap berangkat umrah di tengah bencana. Mirwan disebut punya nazar yang harus dijalani saat umrah.