MK mengubah Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada soal syarat partai politik mengusung calon. Putusan itu tidak berpengaruh terhadap penyelanggaraan Pilkada di Aceh.
KPU Denpasar ultimatum paslon wali kota untuk turunkan alat peraga kampanye hingga 12 Oktober 2024. Pelanggaran akan ditindak bersama Satpol PP dan Bawaslu.
Kaesang muncul ke publik pada Rabu (4/9) kemarin setelah diisukan menghilang lantaran heboh isu jet pribadi. Kaesang ternyata sempat memimpin rapat di DPP PSI.